Surabaya Keberatan Lakukan Pembatasan, Satgas Covid-19: Ini Bersifat Wajib

Dita Angga R, Jurnalis
Kamis 07 Januari 2021 21:24 WIB
Wiku Adisasmito (Foto : BNPB)
Share :

Baca Juga: Tidak Ada Penyambutan Abu Bakar Ba'asyir Secara Besar-besaran, Ini Alasannya

Wiku menegaskan bahwa kebijakan pembatasan ini bersifat wajib bagi daerah-daerah yang memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Oleh karena itu dimohon bagi pihak manapun yang menolak mengikuti kebijakan dari pusat yang disusun berdasarkan data ilmiah untuk segera mengindahkan instruksi pemerintah karena instruksi ini bersifat wajib,” tegasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya