PSBB Jawa-Bali, Bima Arya: Mal Hanya Boleh Beroperasi hingga Pukul 19.00 WIB

Haryudi, Jurnalis
Kamis 07 Januari 2021 13:15 WIB
Bima Arya. (Foto: Okezone.com)
Share :

Kedua, pembatasan di rumah makan dan restoran menjadi 25 persen. "Ini artinya lebih sedikit dari (sebelumnya) 50 persen," ujarnya.

Baca juga: Pembatasan Aktivitas Jawa-Bali, Bima Arya: RS Makin Penuh Masyarakat Harus Waspada

Ketiga adalah Work From Home atau WFH dengan tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat.

Ia menerangkan, di Kota Bogor tidak ada perubahan karena semua sudah sama dengan kebijakan pemerintah pusat. Namun hanya tiga hal saja yang akan dipedomani lebih lanjut. "Yaitu tentang WFH, jam operasional mal dan pembatasan rumah makan dan restoran," jelasnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya