Upacara Adat Turun Mandi Aek Tebo Ditetapkan sebagai WBTI dari Kemendibud RI

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Jum'at 08 Januari 2021 15:34 WIB
Foto: Pemkab Tebo
Share :

TEBO - Kabupaten Tebo meraih Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2020. Warisan Budaya tersebut adalah Upacara Adat Turun Mandi ke Aek (air) dari Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

Sekretaris Daerah Drs. Teguh Arhadi MM., secara simbolis menerima penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Gubernur Jambi H. Fachrori Umar di Rapat Paripurna DPRD HUT Provinsi Jambi ke 64, Rabu (06/01/2021).

Sekda Teguh mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tebo didukung masyarakat akan terus berupaya menjaga kelestarian budaya sebagai warisan untuk generasi mendatang.

"Kami selaku pemerintah daerah tentunya didukung masyarakat Tebo akan terus berupaya untuk menjaga kelestarian budaya sebagai bentuk warisan kekayaan yang dimiliki Kabupaten Tebo." pungkas Sekda. 

 CM

(Yaomi Suhayatmi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya