Kapolri Terbitkan Telegram Terkait PPKM di Pulau Jawa-Bali

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 08 Januari 2021 11:33 WIB
Kapolri, Jenderal Idham Aziz (foto: Sindo)
Share :

JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan telegram yang memerintahkan seluruh jajaran anak buahnya, agar menindaklanjuti kebijakan soal Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di pulau Jawa-Bali pada 1 Januari mendatang.

Telegram itu bernomor ST/13/I/OPS.2./2021 pertanggal 7 Januari 2021 dan ditandatangani oleh Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto.

Baca juga:  Epidemiolog Nilai Banyak Masyarakat Masih Tak Serius Hadapi Covid-19 

Dalam telegram itu, menjelaskan bahwa perintah ditujukan kepada para Kapolda di seluruh Indonesia agar mengetatkan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

"Berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemda, TNI, dan stageholder lainnya untuk melaksanakan pengetatan pengawasan dan penerapan protokol kesehatan dengan meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi," kata Agus dalam keterangan resmi, Jumat (8/1/2021).

 Baca juga: Polisi Rapat Teknis Pengamanan di Wilayah Perbatasan Terkait PPKM Jawa-Bali 

Kapolri juga meminta agar jajarannya berkoordinasi dan membangun komunikasi dengann pihak Kepala Daerah untuk mengatur secara spesifik aturan-aturan hingga penerapan sanksi PPKM dalam Peraturan Daerah (Perda).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya