Agus menjabarkan, bahwa kegiatan Satgas II Operasi Aman Nusa II juga akan ditingkatkan guna memberikan sosialisasi terkait penyebaran Covid-19 selama ini. Termasuk, kata dia, memberikan edukasi guna membangun kesadaran masyarakat terkait virus ini.
"Melakukan pengawalan dan pengawasan serta mendorong pihak Pemda untuk mengakselerasi pelaksanaan belanja barang maupun modal, penyaluran seluruh program bantuan sosial pemerintah serta memberikan kemudahan investasi dan kegiatan usaha terutama pada triwulan I tahun 2021 dalam rangka mendukung program pemulihan perekonomian nasional," ujar Agus.
Agus meminta agar jajaran Kapolda mempelajari dan memahami serta mengikuti perkembangan rencana proses vaksinasi Covid-19 yang dicanangkan oleh pemerintah pusat lewat Kementerian Kesehatan.
"Surat Telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan," ucap Agus.
Sebagai informasi, penerapan PPKM di wilayah Jawa-Bali akan mulai diberlakukan sejak 11-25 Januari 2021.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan PPKM bukanlah karantina wilayah atau lockdown. Melainkan hanya pembatasan mobilitas warga yang diperketat.
"Kita tidak melakukan lockdown, kita hanya pembatasan bukan pelarangan dan tentu ini sudah dipertimbangkan dan dibahas secara mendalam berdasarkan data-data yang ada dan mengantisipasi lonjakan akibat liburan," katanya.
(Awaludin)