Polisi Penembak Laskar FPI Dinyatakan Melanggar HAM, Ini Respons Polri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 08 Januari 2021 18:25 WIB
Irjen Argo Yuwono. (Foto: Sindonews)
Share :

JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, pihaknya menghargai hasil temuan dari Komnas HAM soal kasus baku tembak Laskar FPI dan polisi di Tol Jakarta-Cikampek.  

"Tentunya yang pertama Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dari Komnas HAM," kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021).

Polri, dikatakan Argo, sampai saat ini masih menunggu surat resmi dari Komnas HAM terkait dengan hasil penyelidikan dan investigasi tersebut.  

Nantinya, hasil rekomendasi itu akan dipelajari oleh Polri untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Kedua, Polri masih menunggu surat resmi yang nanti dikirim ke Polri. tentunya akan kami pelajari rekomendasi maupun surat itu yang masuk ke Polri," ujar Argo.

Dalam konferensnya, Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM, Choirul Anam menyatakan, sebanyak dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka pergunakan dengan polisi, di antara Jalan Internasional Karawang sampai km 49 tol Cikampek.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Penembakan 4 Laskar FPI Termasuk Extra Judicial Killing

Sementara empat orang lainnya yang masih hidup dan dibawa polisi, kemudian diduga ditembak mati dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari km 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya