Polisi Penembak Laskar FPI Dinyatakan Melanggar HAM, Ini Respons Polri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 08 Januari 2021 18:25 WIB
Irjen Argo Yuwono. (Foto: Sindonews)
Share :

Terkait peristiwa dugaan penembakan empat orang laskar FPI itu, informasi yang diterima Komnas HAM hanya dari polisi, yakni lebih dulu terjadi upaya melawan petugas (polisi) yang mengancam keselamatan hidup petugas sehingga diambil tindakan tegas dan terukur.

"Penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan adanya tindakan extra judicial killing terhadap empat orang anggota laskar FPI," kata Anam. 

Komnas HAM menyatakan penembakan terhadap 4 Laskar FPI tersebut sebagai pelanggaran HAM yang harus diproses pidana umum. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya