JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan menemukan unsur pelanggaran HAM dalam insiden tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI), demikian diumumkan pada Jumat (8/1/2021).
Dalam pemaparannya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa dari keterangan saksi, anggota kepolisian diduga melakukan kekerasan terhadap empat anggota FPI yang masih hidup, memerintahkan mereka jalan jongkok dan tiarap.
BACA JUGA: Komnas HAM: Laskar FPI Dikeluarkan Polisi dari Mobil Dalam Keadaan Hidup
Disampaikan juga bahwa petugas kepolisian memerintahkan rekaman video dari lokasi kejadian untuk dihapus. Petugas bahkan melakukan pemeriksaan terhadap ponsel milik orang-orang di sekitar lokasi, diduga untuk memastikan tidak ada video yang direkam dari kejadian tersebut.
"Terdengar perintah petugas untuk menghapus rekaman dan pemeriksaan handphone."