"Petugas mengatakan penangkapan ini terkait narkoba," ujar Anam
Terkait penemuan ini, Komnas HAM merekomendasikan dilanjutkannya proses hukum dengan hukum pidana. Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap demi keadilan.
BACA JUGA: Penembakan 4 Laskar FPI Pelanggaran HAM, Komnas HAM Segera Melapor ke Presiden Jokowi
"Proses hukum tidak boleh dilakukan di internal, harus peradilan umum. harus dilakukan pendalam penegakan hukum terhadap orang-orang yang ada di dalam mobil Avanza hitam B 1759 PWI dan Avanza silver B1278 KGB," terangnya.
Hasil investigasi Komnas HAM juga akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diharapkan akan ditindaklanjuti.
(Rahman Asmardika)