Komnas HAM: Polisi Paksa Warga Hapus Rekaman Kekerasan Terhadap Anggota FPI

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 08 Januari 2021 18:30 WIB
Foto: Okezone.
Share :

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan menemukan unsur pelanggaran HAM dalam insiden tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI), demikian diumumkan pada Jumat (8/1/2021).

Dalam pemaparannya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa dari keterangan saksi, anggota kepolisian diduga melakukan kekerasan terhadap empat anggota FPI yang masih hidup, memerintahkan mereka jalan jongkok dan tiarap.

BACA JUGA: Komnas HAM: Laskar FPI Dikeluarkan Polisi dari Mobil Dalam Keadaan Hidup

Disampaikan juga bahwa petugas kepolisian memerintahkan rekaman video dari lokasi kejadian untuk dihapus. Petugas bahkan melakukan pemeriksaan terhadap ponsel milik orang-orang di sekitar lokasi, diduga untuk memastikan tidak ada video yang direkam dari kejadian tersebut.

"Terdengar perintah petugas untuk menghapus rekaman dan pemeriksaan handphone." 

"Petugas mengatakan penangkapan ini terkait narkoba," ujar Anam

Terkait penemuan ini, Komnas HAM merekomendasikan dilanjutkannya proses hukum dengan hukum pidana. Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap demi keadilan.

BACA JUGA: Penembakan 4 Laskar FPI Pelanggaran HAM, Komnas HAM Segera Melapor ke Presiden Jokowi

"Proses hukum tidak boleh dilakukan di internal, harus peradilan umum. harus dilakukan pendalam penegakan hukum terhadap orang-orang yang ada di dalam mobil Avanza hitam B 1759 PWI dan Avanza silver B1278 KGB," terangnya.

Hasil investigasi Komnas HAM juga akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diharapkan akan ditindaklanjuti.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya