PN Jaksel Terima Kesimpulan Praperadilan HRS dan Polda Metro Jaya

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 08 Januari 2021 23:55 WIB
Sidang simpulan PN Jaksel (Foto: Okezone/Rizky)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menerima kesimpulan Habib Rizieq Shihab dan Polda Metro Jaya pada Jumat (8/1/2021) malam.

Sejatinya agenda penyerahan kesimpulan sendiri dijadwalkan digelar pada Senin, 11 Januari 2021 mendatang namun dipercepat.

Berdasarkan pantauan Okezone dilokasi sekira pukul 23.30 WIB, kedua belah pihak baik dari kuasa hukum Rizieq maupun Polda Metro menyerahkan kesimpulannya pada Hakim tunggal Akhmad Sayuti.

Kesimpulan itu sendiri tidak dibacakan oleh kedua belah pihak. Hakim kemudian mengatakan sidang lanjutan dengan agenda putusan akan dilangsungkan pada Selasa 12 Januari 2021 sekira pukul 02.00 WIB.

"Baik sidang ditutup hadir Selasa (12 Januari 2021) setelah dzuhur ya jam 2," tutur Hakim Sayuti.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya