SEMARANG - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terkait vaksin Covid-19. Untuk itu, penyuntikan vaksin (vaksinasi) di Jawa Tengah siap dimulai pada 14 Januari.
"Kami sudah siap semuanya. Jadi begitu BPOM mengeluarkan izin maka Dinkes tinggal menyebarkan. Sebenarnya rantai dingin sampai ke tingkat Puskesmas di Jawa Tengah sudah siap semua," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Senin (11/1/2021).
Sebanyak 62.560 vaksin Covid-19 telah sampai di Semarang, Jawa Tengah pada 4 Januari 2021. Sejak saat itu vaksin disimpan di gudang penyimpanan milik Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Vaksin tidak langsung didistribusikan ke kabupaten/kota karena masih menunggu izin penggunaan atau EUA dari BPOM.
"Kita tinggal men-deliver saja, kemarin kita hanya menunggu izin BPOM karena kalau terlanjur dikasih ke sana (kabupaten/kota) terus sampai sana masih belum ada izin kita khawatirkan perawatannya nanti berbeda-beda. Jadi kita keep dulu di sini karena peralatan bagus. Begitu izin ini keluar maka langsung kami siapkan (pendistribusian)," jelasnya.
Berdasarkan arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, MUI sudah memberikan sertifikasi halal dan BPOM juga sudah memberikan izin penggunaan vaksin Covid-19. Maka dari itu setiap daerah harus menyiapkan tempat vaksinasi dan vaksinator untuk mulai mulai menyuntikkan vaksin pada hari Kamis 14 Januari atau Jumat 15 Januari.