DKPP Copot Arief Budiman dari Jabatan Ketua KPU RI

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 13 Januari 2021 16:26 WIB
Ketua KPU RI Arief Budiman. (Foto : Okezone/Muhamad Rizky)
Share :

Pendampingan itu dilakukan pada 17 April 2020 atau hampir sebulan setelah DKPP menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Evi.

Baca Juga : Soroti DPT Pilkada 2020, DKPP Singgung Dualisme Data Kependudukan

Tak hanya itu, Jupri juga mendalilkan Arief telah membuat keputusan yang diduga melampaui kewenangannya yakni menerbitkan surat KPU RI Nomor 665/SDM.13.SD/05/KPU/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya