Ini Hukuman untuk Pihak yang Tolak Vaksin Covid-19

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 13 Januari 2021 19:40 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. (RFI)
Share :

Baca Juga : Pentingnya Monitoring 30 Menit Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Kenapa?

"Jadi, ada kewajiban bagi setiap warga negara untuk mematuhi berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan kekarantinaan kesehatan. Kemudian, ketika pemerintah menyatakan bahwa vaksin Covid-19 adalah kewajiban namun jika ada warga negara tidak mau divaksin maka bisa dikenakan sanksi, bisa denda, penjara, atau bisa juga keduanya," tuturnya.

Baca Juga : Pemprov DKI Lakukan Vaksinasi Covid-19 Jumat 15 Januari

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya