Dan seluruh proses pemakaman yang dilakukan PMI Tulungagung tidak dipungut biaya sepeserpun. Galih menyesalkan adanya oknum yang mencari keuntungan di tengah situasi pandemi. Selain membebani keluarga korban, praktik tersebut berpotensi menimbulkan masalah hukum. Karenanya ia meminta untuk segera dihentikan.
Baca Juga : Angka Kematian Terkait Covid-19 Pecahkan Rekor, 306 Orang Meninggal
"Kami menyayangkan, tega membebani keluarga yang berduka. Kami menegaskan bantuan relawan pemakaman dengan protokol kesehatan tidak dipungut biaya apapun," pungkas Galih yang juga Kabag Humas Pemkab Tulungagung. Sementara tercatat hingga 12 Januari 2021, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tulungagung mencapai 1.647 kasus.
Perinciannya, 1.268 orang sembuh, 40 orang meninggal dunia, 210 orang menjalani perawatan medis, 70 orang diisolasi di gedung isolasi atau karantina dan 59 orang menjalani isolasi mandiri.
(Angkasa Yudhistira)