WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi dimakzulkan. Trump menjadi Presiden AS pertama yang dimakzulkan dua kali.
Ini terkait dengan kerusuhan yang terjadi di gedung Capitol beberapa waktu lalu. Sebanyak 10 anggota Republika memberikan suara menentang partainya sendiri dan Trump, dengan hasil akhir berupa 232 suara untuk dimakzulkan dan 197 menentang.
Dikutip Daily Star, Trump dituduh menghasut pemberontakan menyusul kerusuhan mematikan di Capitol AS pekan lalu. Insiden ini membuat akunTrump diblokir di serangkaian platform media sosial (medsos). Termasuk Facebook, Twitter, Snapchat dan Twitch.
Senat akan segera mengadakan persidangan tentang apakah Trump bersalah atas perannya dalam kerusuhan Capitol minggu lalu.
Juru bicara Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell mengonfirmasi dirinya telah memberi tahu Pemimpin Minoritas Senat Chuck Schumer jika dia tidak membawa Senat kembali sebelum 19 Januari.
Itu adalah hari sebelum pelantikan Presiden terpilih Joe Biden. Ini artinya Trump tidak dapat dicopot dari jabatannya sebelum tanggal itu.
(Baca juga: Pembunuh Ibu Hamil jadi Wanita Pertama yang Dieksekusi Mati di AS Sejak 1953)