Besok, Basarnas Tentukan Perpanjangan Waktu Operasi Pencarian Sriwijaya Air

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 14 Januari 2021 16:51 WIB
Proses evakuasi jenazah korban Sriwijaya Air SJ 182. (Foto : Okezone/Fahreza Rizky)
Share :

JAKARTA - Basarnas bakal memutuskan apakah operasi pencarian Sriwijaya Air bakal diperpanjang ataukah tidak pada Jumat, 15 Januari 2021. Pasalnya, sesuai aturan perundang-undangan, dalam operasi Basarnas itu diberikan waktu 7 hari.

"Ya bisa besok (ditentukan), kan sekarang baru hari keenam, yang jelas batasan sesuai UU 29 tahun 2014, Basarnas dalam melaksanakan operasi itu 7 hari dan diperpanjang apabila perlu untuk diteruskan," ujar Direktur Operasi Basarnas, Brigjen TNI Rasman pada wartawan, Kamis (14/1/2021).

Menurutnya, operasi pencarian itu memiliki waktu 7 hari. Tapi, waktu operasi pencarian bisa diperpanjang berdasarkan situasi dan kepentingan. Adapun putusan diberhentikan atau diperpanjang operasi itu merupakan kewenangan pemimpinnya.

Adapun soal penghentian itu, kata dia, dilakukan saat dianggap sudah tak memungkinkan lagi dilakukannya pencarian dan dengan berbagai macam pertimbangan lainnya. Adapun perpanjangan atau penghentian pun dilakukan bukan didasarkan apakah CVR pesawat itu sudah ditemukan atau tidak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya