Penahanan Habib Rizieq Dipindahkan di Rutan Bareskrim

Helmi Syarif, Jurnalis
Kamis 14 Januari 2021 11:26 WIB
Habib Rizieq di dalam sel (foto: istimewa)
Share :

JAKARTA – Tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Habib Rizieq Shihab dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri. Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, Habib Rizieq rencananya bakal dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri, pada Kamis (14/1/2021) ini.

"Hari ini penahanannya dipindahkan ke Bareskrim," katanya.

Baca juga:  Mahfud MD Ungkap Alasan Izinkan Massa Jemput Habib Rizieq di Bandara Soetta

Adapun Andi menjelaskan, pertimbangan penyidik memindahkan Habib Rizieq ke Rutan Bareskrim Polri lantaran Rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat. Di sisi lain, pemindahan itu agar memudahkan penyidik Bareskrim Polri dalam melakukan pemeriksaan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya