"Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," tegasnya.
Baca juga: Habib Rizieq Kembali Ajukan Praperadilan, Kali Ini Terkait Kasus RS Ummi
Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya telah melengkapi berkas perkara Habib Rizieq terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung. Rencananya, hari ini penyidik pun akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan.
(Awaludin)