KOTAWARINGIN BARAT - Setelah tujuh bulan melarikan diri dari kejaran warga dan polisi, akhirnya pencuri ribuan pakaian dalam perempuan di Kotawaringin Barat, Setu (45 tahun), berhasil ditangkap polisi.
Warga Desa Natai Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng itu jadi DPO sejak Juli 2020 silam. Setu berhasil ditangkap di rumah keluarganya di Desa Natai Baru, Jumat (15/1/2021) pukul 14.30 WIB.
BACA JUGA: "Dasterku Gaes yang Hilang Ternyata Dipakai Maling Itu"
Setu yang diduga mengalami kelainan seksual ini diburu oleh Polres Kobar sejak Juli 2019 silam, lantaran membuat resah warga dengan mencuri dan mengoleksi ribuan lembar pakaian dalam perempuan
Daster, BH dan celana dalam yang jumlahnya diperkirakan ribuan itu disimpan dan ditumpuk Setu di sebuah pondok tempat tinggalnya di tengah perkebunan karet desa setempat.
“Karena berlangsung cukup lama, Polisi kemudian memutuskan untuk terus melakukan pencarian pelaku. Caranya, dengan menggali informasi dari warga sampai akhirnya kita bekuk pada Jumat kemarin di rumah kerabatnya,” Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Arsel AKP Wilhelmus Helky, Sabtu (16/1/2021) siang.
Menurutnya saat dilakukan penyelidikan Setu diketahui sudah tidak lagi menempati pondoknya yang berada di tengah kebun karet, dan bila tengah malam pulang ke rumah keluarga.