PALANGKA RAYA – Penantian panjang Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif akhirnya berakhir. Setelah melalui proses seleksi terbuka yang kompetitif, Linae Victoria Aden resmi dilantik sebagai Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (16/7/2026).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 81/PPA/Tahun 2026. Dengan pelantikan tersebut, kursi jabatan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalteng kini kembali terisi secara definitif.
“Amanah harus dijawab dengan kerja keras, cerdas, dan tuntas. Tugas memang berat dalam memastikan seluruh perangkat daerah bergerak satu irama, satu tujuan,” kata Agustiar Sabran.
Ia mengaku optimistis Linae Victoria Aden mampu menjalankan amanah tersebut. Ia menilai pengalaman serta kompetensi yang dimiliki menjadi modal penting dalam memimpin birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Saya yakin dengan pengalaman dan kemampuan Linae bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” ucapnya.