Keluarga Laskar FPI Gugat Komnas HAM, Kecewa Tak Ada Tindak Lanjut Hasil Investigasi

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 18 Januari 2021 16:38 WIB
Pengacara keluarga Khadavi. (Foto: Ari Sandita)
Share :

JAKARTA - Keluarga M Suci Khadavi Putra menggugat praperadilan tidak sahnya penangkapan Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Selain polisi, ternyata keluarga juga menggugat Komnas HAM.

Menurutnya, gugatan pada polisi dilakukan menyangkut penangkapan dan penembakan terhadap Laskar FPI, salah satunya Khadavi. Pasalnya, tak ada alasan jelas dari polisi tentang penangkapan hingga penembakan tersebut, apalagi tidak ada perbutan pidana yang dilakukan korban sebelumnya.

"Sebagaimana yang kami pelajari, ini perlu adanya sebuah alasan apa yang menjadi pihak kepolisian melakukan penangkapan," ujar pengacara keluarga Khadavi, Rudy Marjono, Senin (18/1/2021). 

Selain polisi, tambahnya, keluarga pun menggugat Komnas HAM karena dinilai terkesan mandek atau tak ada tindak lanjut atas hasil investigasi yang dilakukannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya