Baca juga: Edarkan Uang Palsu Rp800 Juta, 2 Pria Ditangkap
Berdasarkan keterangan kedua tersangka, kejahatan itu diduga tidak hanya dilakukan di Kabupaten Purworejo. Pelaku diduga mengedarkan uang palsu dengan modus meminta transfer BRI Link dan penggandaan uang di Kulonprogo serta Wonogiri.
Sementara itu, tersangka Fad mengaku aksinya mengedarkan uang palsu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Menurutnya uang palsu itu didapat dengan harga separuh nilai nominalnya.
(Awaludin)