JAKARTA - Pemerintah memutuskan memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua minggu. Seperti diketahui, pemerintah telah menggelar PPKM tahap petama mulai dari 11 Januari hingga 25 Januari 2021 mendatang.
“Bapak presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan. Dari 26 Januari sampai 8 Februari,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Kamis (21/1/2021).
Dia mengatakan, perpanjangan ini dilakukan karena dari hasil evaluasi terhadap PPKM tahap pertama belum dapat menekan kasus. Di mana, per 20 Januari tingkat kasus positif kumulatif sebesar 939.948 orang dengan tingkat kesembuhan 81,2%. Kemudian, tingkat kematin sebesar 2,9% dan positivity rate sebesar 16,6%.
Baca Juga: Berlaku di Jawa-Bali, Ini Perbedaan Dasar dari PSBB dan PPKM
Seperti diketahui, PPKM diberlakukan di 77 kabupaten/kota dari 7 provinsi Jawa dan Bali yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.