YOGYAKARTA - Teka-teki pemberhentian GBPH Prabukusumo serta GBPH Yudhaningrat dari jabatan struktural di Keraton Yogyakarta akhirnya terjawab. Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, buka suara terkait pemecatan tersebut.
"Ya, gak masalah kalau gelem aktif, masak gaji buta, lima tahun ndak mau tanggung jawab, " terang Sri Sultan HB X Kamis (21/1/2021).
Sultan menjelaskan, dua jabatan yang diemban dua adiknya tersebut memiliki implikasi gaji yang diambil kan dari dana keistimewaan. Padahal dana tersebut juga harus dipertanggungjawabkan.
Namun demikian, kedua pangeran tersebut tidak mau menjalankan tugas lantaran menolak sabdaraja. Keduanya juga memilih tidak aktif di Keraton sejak sabda raja dengan perubahan nama Sri Sultan Hamengku Buwono X menjadi Hamengku Bawono X. Begitu juga dengan GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi.
Baca Juga: Sultan HB X Pecat 2 Adik Tirinya dari Jabatan di Keraton Yogyakarta
"Bukan karena itu, nyatanya yang menolak saya, namun menjalankan tugas juga tidak saya berhentikan. Seperti mas Jatiningrat Hadiwinoto tetap menjalankan tugas," lanjut Sultan.
Baca Juga: Hari Ini Sri Sultan Hamengku Buwono X Genap 32 Tahun Bertahta
Perlu diketahui, selama ini GBPH Prabukusumo menjabat sebagai Penggedhe di Kawedanan Hageng Punakawan Nutyabudaya Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Sementara GBPH Yudhaningrat menjabat sebagai Penggedhe di Kawedanan Hageng Punokawan Prawabudaya Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Melalui dhawuh dalem, keduanya digantikan oleh GKR Bendara dan GKR Mangkubumi yang tidak lain putri kandung Sri Sultan HB X.
(Sazili Mustofa)