Anak Gugat Ibu Kandung Gara-gara Mobil Fortuner, Kuasa Hukum: Strategi Anak Damaikan Kedua Orangtuanya

Taufik Budi, Jurnalis
Sabtu 23 Januari 2021 14:05 WIB
Dewi Firdauz, ibu yang digugat anak kandungnya.(Foto:Taufi Budi/Okezone)
Share :

Namun, usaha Alfian bersama kakak perempuannya untuk mendamaikan kedua orangtuanya kembali tak berjalan mulus. Hingga Alfian memutuskan menempuh jalur peradilan, dengan harapan bisa memediasi kedua orangtua.

“Gugatannya agar orangtuanya bertemu bisa dimediasi di pengadilan. Agar perkara yang diajukan anaknya ini bisa selesai dimediasi tujuannya cuma itu. Karena enggak mampu untuk mendamaikan secara normal, maka meminta mediasi pengadilan,” tegasnya.

“Kalau mobil itu bukan tujuan (gugatan). Kalau dihitung biaya sewa (mobil Fortuner) segala macam itu dicantumkan karena kalau gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) harus menimbulkan kerugian. Itu formalitas gugatan, makanya harus dicantumkan. Misalnya anak ini menang atau kalah itu sudah enggak dipikir,” lugasnya lagi.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya