PR yang Harus Dituntaskan Listyo Sigit di Polri Versi Kompolnas

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 24 Januari 2021 07:00 WIB
Komjen Listyo Sigit Prabowo (Foto : Antara)
Share :

JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti membeberkan sederatan tugas atau Pekerjaan Rumah (PR) yang harus dibenahi oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo ketika resmi dilantik sebagai Kapolri, nanti. PR Listyo yakni, meliputi penegakan hukum hingga profesionalitas para anggota Polri.

"PR Polri terutama di bidang penegakan hukum adalah meningkatkan profesionalitas penyidik Polri dan menuntaskan kasus-kasus yang masih belum diselesaikan," ujar Poengky kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (24/1/2021).

Menurut Poengky, Komjen Listyo nantinya juga harus melanjutkan reformasi kultural Polri. Sebabnya, sampai saat ini masih ada keluhan masyarakat tentang tindakan kekerasan berlebihan, arogansi, gaya hidup mewah dan pungli yang dilakukan anggota Polri.

"Polri telah memiliki Peraturan Kapolri terkait Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam pelaksanaan tugas, Peraturan Kapolri tentang Barang Mewah dan Peraturan Kapolri tentang LHKPN harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," tekan Poengky.

"Jika ada anggota yang melakukan pelanggaran hukum, maka harus ada punishment tegas, dan bagi yang berprestasi diberikan reward," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya