Setelah Beroperasi Selama 53 Tahun, Pembangkit Listrik Setinggi 183 Meter Dihancurkan

Susi Susanti, Jurnalis
Senin 25 Januari 2021 10:15 WIB
Foto: SWNS
Share :

Petugas pun siaga sejak pagi tadi untuk berbicara dengan siapa pun yang dianggap tidak mematuhi pembatasan penguncian virus corona nasional pemerintah dan akan mengeluarkan pemberitahuan hukuman tetap jika diperlukan.

“Kami menghargai dukungan publik dalam hal ini dan tahu mereka melakukan semua yang mereka bisa untuk melindungi diri mereka sendiri dan orang lain dari penyakit yang menghancurkan ini,” lanjutnya.

Warga diizinkan menyaksikan fase terakhir pembongkaran yang berlangsung Agustus tahun lalu.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya