Polda Jabar Limpahkan Kasus Habib Bahar ke Kejaksaan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 25 Januari 2021 19:43 WIB
Habaib Bahar bin Smith (Foto Sindo)
Share :

JAKARTA - Polda Jawa Barat (Jabar) melimpahkan tahap II atau menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan penganiayaan sopir taksi online, Habib Bahar Bin Smith.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, pelimpahan tahap II itu diberikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jawa Barat dan Kejari Bogor Kota.

"Senin, 25 Januari 2021 Pukul 15.00 WIB telah dilaksanakan pelimpahan berkas perkara tahap II atas nama tersangka Bahar Bin Smith berikut barang bukti ke JPU Kejati Jabar dan Kejari Bogor Kota," kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Argo menyebut, penyerahan berkas tahap II itupun dilaksanakan di Lapas Klas IIA Gunung Sindur Bogor. Dengan begitu, Bahar Bin Smith akan segera menghadapi proses meja hijau atau persidangan.

"Kegiatan berjalan aman dan lancar, jadwal dan tempat sidang akan diinfokan oleh Kejati Jabar," ujar Argo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya