JAKARTA - Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengatakan, gadis inisial MA (21) pelaku oral seks di Halte Kramat Raya mengaku mendapatkan imbalan uang tunai.
Imbalan tersebut diberikan usai si pria hidung belang melampiaskan nafsu bejadnya pada 22 Januari 2021 lalu.
"Iya. Dapat uang imbalan Rp22 ribu. Itu uang itu kaya uang jajan. Dia latar belakang tidak bekerja," kata Ewo di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Kasus Asusila di Halte Senen, Polisi Buru Pelaku Lelaki
Ia menuturkan, saat melakukan oral seks, MA tidak dalam kondisi mabuk atau pengaruh narkotika.