Ayah Tua Renta yang Digugat Anak Kandung Lapor Polisi, RE Koswara: Saya Diancam, Takut Dianiaya

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Senin 25 Januari 2021 13:59 WIB
RE Koswara (85) melaporkan anak kandungnya yang mengancam menganiaya dirinay.(Foto:Agung Bhakti Sarasa/SINDONews))
Share :

Koswara mengaku, sejak perkara gugatan tersebut bergulir, dirinya belum pernah bertemu kembali anak-anak kandung yang menggugatnya karena ketakutan. "Belum ke rumah sayanya karena takut. Deden gak mau ketemu sama saya, Deden juga takut mukul ke saya," katanya.

Masih di tempat yang sama, kuasa hukum Koswara, Bobby Berlambang Siregar mengatakan, Koswara melaporkan tiga anaknya terkait tindak pidana Pasal 335 tentang Ancaman dan Intimidasi juncto Pasal 315 tentang Penghinaan juncto Pasal 310 tentang Penistaan.

"Jadi, Pak Koswara sendiri itu mendatangi Polda Jabar untuk melaporkan tindak pidana (yang dilakukan anak-anak kandungnya)," katanya.

Diketahui, Koswara digugat secara perdata oleh anak-anak kandungnya. Koswara dituntu membayar Rp3 miliar atas sengketa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Selain itu, mereka meminta agar membayar uang materil senilai Rp20 juta dan imateril senilai Rp200 juta

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya