JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang dugaan kasus penganiayaan, dan pembunuhan yang melibatkan John Kei, Rabu (27/1/2021). Sidang kali ini beragendakan pembacaan tanggapan JPU atas eksepsi John Kei. Dalam persidangan, hadir pula Nus Kei.
Berdasarkan pantauan di lapangan, agenda pembacaan tanggapan atas eksepsi John Kei itu digelar pada Rabu (27/1/2021) siang tadi di ruangan sidang Kusumah Atmadja PN Jakarta Barat. Tampak hadir dalam persidangan majelis hakim, JPU, dan pengacara John Kei.
Baca juga: John Kei Didakwa Lima Pasal Berlapis Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan
Selain itu, ada pula rekan-rekan John Kei yang turut menyaksikan jalannya persidangan, yang mana persidangan digelar dengan mengikuti aturan protokol yang ada. Sedangkan John Kei sendiri tampak menghadiri persidangan secara virtual dan mendengarkan pembacaan tanggapan Jaksa tersebut.
Adapun persidangan John Kei lantas ditunda oleh majelis hakim hingga hingga Rabu, 3 Februari 2021 mendatang dengan agenda putusan sela.