Viral Rumah Jagal di Medan Culik Kucing Peliharaan untuk Dijual Dagingnya Rp70 Ribu per Kg

Mohamad Yan Yusuf, Jurnalis
Kamis 28 Januari 2021 12:22 WIB
Istimewa
Share :

JAKARTA - Sejumlah netizen berang dengan aksi rumah potong hewan atau rumah jagal yang menculik kucing peliharaan kemudian memotong dan menjualnya seharga Rp 70 ribu per kilogram.

Kejadian yang terjadi di Medan, Sumatera Utara itu menggegerkan dunia maya setelah akun instagram @nathasatwanusantara mempostingnya, Kamis (28/1/2021) pagi tadi.

Dalam postingan itu, nitizen juga berang dengan tindakan kepolisian yang binggung dengan peristiwa ini. Hal itu terungkap setelah korbannya, @soniarizkikarai melaporkan kejadian ini ke Polsek namun tak menanggapinya.

“Sonia sudah melapor ke Polsek namun karena kasus penyiksaan hewan jarang dilaporkan maka banyak aparat yang kurang paham mengenai pasal apa yang digunakan,” katanya dalam caption.

Baca Juga: Viral Video Napi Pesta Sabu Diduga di Rutan Salemba

Padahal dalam kasus ini, seperti dituturkan caption dalam akun itu. Terungkap bahwa polisi bisa menyangkakan dengan pasal UU peternakan dan pertanian No 41 tahun 2014, Permen Pertanian Nomor : 381/Kpts/OT.140/10/2005 dan Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-6150-1999 mengenai RPH.

Kasus pemotongan hewan yang kini membuat berang sejumlah pecinta kucing ini bermula setelah Sonia yang kehilangan kucing peliharaanya mencari keliling kota.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya