Sarwo Edhy berharap, dengan harga premi yang sangat murah petani padi bisa menjadi peserta AUTP. Jika melihat perkembangan peserta AUTP, sejak tahun 2017 hingga kini cenderung meningkat.
Adanya tren positif peserta AUTP menurut Sarwo, karena pelaksanaan asuransi pertanian yang bekerjasama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ini memberikan berbagai keuntungan bagi petani/peternak. Bukan hanya nilai premi yang dibayarkan petani cukup murah, tapi juga memberikan ketenangan dalam berusaha.
“Petani dan peternak semakin mengerti manfaat dan peluang dari asuransi ini. Hanya dengan seharga satu bungkus rokok, petani dan peternak bisa tidur tenang. Petani tidak tahun lahannya rusak terkena banjir, kekeringan atau terserang hama penyakit,” tuturnya.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Aceh Timur Muhammad Mahdi, menyampaikan, bahwa potensi kerugian petani akibat banjir Desember 2020 lalu mencapai Rp36 miliar. Sedangkan potensi kerugian di Aceh Utara mencapai Rp114 miliar seperti dikemukakan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara Erwandi.
Dengan kondisi seperti itu, Dewan Penasehat LSM JARA (Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh), Junaidi Surya, mendorong petani sawah di Aceh untuk maksimal mengikuti program asuransi pertanian dari pemerintah sebagai upaya mengurangi kerugian akibat gagal panen.
“Program ini bernama AUTP di bawah Kementerian Pertanian. Kompensasi pembayaran klaim gagal panen sebesar Rp6 juta/Hektar bagi petani peserta bila kerusakan/kegagalan panen mencapai 70% dalam satu hektar area tanam. Premi asuransi sebesar Rp180.000/Hektar untuk sekali musim tanam. Petani cukup membayar Rp36.000 (20%), sementara sisanya Rp144.000 (80%) disubsidi oleh pemerintah,” paparnya.