Berikut Kronologi Kasus Pemukulan Nurhadi ke Petugas Tahanan KPK

Helmi Syarif, Jurnalis
Senin 01 Februari 2021 12:05 WIB
Nurhadi (foto: Okezone.com)
Share :

Disamping itu, polisi juga akan memeriksa Nurhadi sebagai terlapor dalam kasus pemukulan ini. Rencananya, Nurhadi akan diperiksa polisi pekan depan.

"Kita belum tahu kita belum pastikan karena dari penyidik melaporkan dulu hasil pemeriksaan saksi, kita naikkan penyidikan baru kita jadwalkan pemeriksaan. Yang pasti dalam minggu depan kita percepat," terangnya.

Dalam kasus ini, Nurhadi dipersangkakan Pasal 351 KUHP soal penganiayaan dengan ancaman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya