PPKM sendiri telah diberlakukan sejak 11-25 JAnuari lalu. Kemudian pemerintah memperpanjag dari 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021.
Perpanjangan tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi PPKM tahap pertama. Di mana penyebaran Covid-19 masih meningkat.
Sebelumnya PPKM telah diterapkan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Di antaranya DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. PPKM berlaku di 73 kabupaten/kota yang terdapat di provinsi-provinsi tersebut
(Qur'anul Hidayat)