BOGOR - Tim Pemburu Pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melakukan patroli ke sejumlah titik di wilayah Kota Bogor. Hal ini dilakukan mengingat penambahan kasus positif Covid-19 yang terus meningkat.
Patroli yang digelar oleh aparat gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan lainnya itu dimulai dari kawasan Stasiun Bogor. Kemudian, tim bergerak ke Tugu Kujang dilanjutkan menuju Pasar Anyar Bogor.
Beberapa warga yang melanggar seperti tidak menggunakan masker di tempat umum langsung ditindak oleh petugas. Mayoritas, mereka yang melanggar diberikan sanksi sosial menyapu jalan.
Baca Juga: Cegah Surat Tes Covid-19 Palsu, Bandara Radin Inten Berlakukan Digitalisasi Validasi
Danrem 061 Suryakancana Brigjen TNI Achmad Fauzi mengatakan patroli ini terus digencarkan untuk mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan ditengah tingginya penularan Covid-19.
Baca Juga: Seorang Warga Tewas saat Isolasi Mandiri di Perumahan Elite Citra Garden
"Jadi di Kota Bogor ini cukup signifikan kenaikannya dari 70 sehari sekarang 140-145 berarti ada kenaikan dua kali lipat dan memang ada kecendurangan masyarakat turun kedisiplinan memakai masker. Makanya kita selalu sampaikan menggunakan masker dan memakai masker dengan benar," kata Fauzi, kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).
Dalam kesempatan itu pihaknya juga memberikan edukasi kepada para sopir angkot agar mengangkut penumpang dengan kapasitas 50 persen. Karena, masih banyak ditemukan sopir angkot membawa penumpang melebihi kapasitas yang ditentukan.