"Harusnya maksimal itu hanya 6 atau penumpang. Tadi ada yang sampai 10 penumpang artinya terlalu banyak jadi tidak ada jaga jarak di dalam angkot itu. Kita akan terus ingatkan itu," tegas Fauzi.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan selama masa PPKM ini tim pemburu telah menindak sebanyak 700 pelanggar protokol kesehatan. Juga 18 tempat usaha yang diberikan sanksi teguran sampai denda.
"Selama PPKM pertama dan kedua ini penindakan kita sudah melakukan 700 penindakan dilakukan termasuk 18 cafe dan restoran. Kami akan terus tingkatkan patroli gabungan seperti ini," ucap Susatyo.
(Sazili Mustofa)