"Terkait 92 rekening FPI yang terdapat di 18 bank di Indonesia. Saat ini penyidik masih mendalami hasil analisis PPATK apakah memenuhi unsur pidana apakah tidak," kata Ahmad di Mabes Polri, Rabu (3/2/2021).
Sebelumnya, Polri gelar perkara terkait dengan rekening milik Front Pembela Islam (FPI) yang dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hasilnya, 92 rekening yang dianalisis PPATK itu terdapat di 18 bank yang ada di Indonesia. Namun, Polisi enggan menyebut berapa jumlah uang yang ada di puluhan rekening tersebut.
(Fahmi Firdaus )