Jika Terbukti WNA, DPR Sebut Kemenangan Bupati Sabu Raijua Terpilih Bisa Dibatalkan

Kiswondari, Jurnalis
Kamis 04 Februari 2021 13:22 WIB
Orient P Riwu Kore.(Foto: Ist)
Share :

"Syarat formal harus dilalui semua calon dalam proses administrasi dan berlaku di seluruh negara tidak mungkin WNA menjadi kepala daerah," tegas politikus Partai Golkar itu.

Azis pun meminta kepada penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) beserta jajarannya di seluruh Indonesia agar dapat lebih teliti dalam melakukan proses seleksi pasangan calon pada pesta demokrasi selanjutnya, jangan sampai hal ini terulang kembali dan menjadi permasalahan di kemudian hari.

"Perkembangan tehnologi tentunya memudahkan dalam melakukan verifikasi data administrasi untuk mensingkronkan data kependudukan, tentunya KPUD lebih mudah mencocokan data kewarganegaraan, tentunya sekali lagi KPUD Sabu Raijua kecolongan," sesal legislator Dapil Lampung ini.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya