Pelaporan itu juga bisa dilakukan secara privasi dengan tidak menyebutkan nama yang akun yang melaporkannya. “Dengan menyembunyikan laporan data diriku, sebagai pelapor. Jadi aman dan tidak tersebar,” katanya.
Meski dilaporkan diam diam, pelapor bisa memantau tindak lanjut laporan itu, apakah sudah ditangani atau tidak.
Baca Juga: Mengenaskan, Swab Massal Justru Memicu Kerumunan Orang
Selain itu, Anies juga mengajak masyarakat Jakarta tetap menjaga prokes 3M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sebelumnya diketahui pada Rabu (3/2/2021) lalu. Pasien positif Covid-19 di Jakarta berjumlah 26.031 meningkat 2.231 orang dari hari sebelumnya. Mereka kini telah jalani isolasi.
(Sazili Mustofa)