TULUNGAGUNG - ANT (21) warga Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung yang terkonfirmasi positif Covid-19, terpaksa disergap karena melawan sekaligus hendak menyerang petugas saat diminta karantina.
Menurut keterangan anggota Komunikasi Publik Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Dedi Eka Purnama, yang bersangkutan sempat memperlihatkan aksi yang membahayakan petugas.
"Petugas diancam menggunakan linggis," ujar Dedi kepada wartawan Jumat (5/2/2021).
Baca juga: RS Darurat Wisma Atlet Rawat 3.506 Pasien Covid-19
Ceritanya, begitu hasil swabnya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, ia diminta melakukan isolasi di gedung Rusunawa IAIN Tulungagung.
Baca juga: Isolasi Mandiri di Rumah, Epidemiolog Ungkap 3 Hal Penting Ini Mesti Dilakukan
Selama ini Pemkab Tulungagung memakai gedung rusunawa sebagai tempat isolasi pasien positif Covid-19 yang berstatus OTG (Orang Tanpa Gejala). Awalnya, kata Dedi yang bersangkutan diberi keleluasaan memilih.
Yakni antara di rusunawa dan isolasi mandiri di rumahnya sendiri. Namun begitu petugas melihat rumah ANT kurang representatif, yakni dihuni dua keluarga, petugas kemudian menyarankan isolasi di rusunawa.
"Yang bersangkutan menolak," kata Dedi.