Proyek pembangunan pulau buatan itu tidak lepas dari Undang-Undang Iklim Denmark yang menegaskan komitmen negara tersebut pada 1990 untuk memangkas 70% emisi gas rumah kaca pada 2030, dan mencapai keseimbangan C02 pada 2050.
Pada Desember, Denmark mengumumkan akan mengakhiri semua eksplorasi gas dan minyak baru di Laut Utara. Sebagai gantinya, hidrogen hijau bakal dihasilkan untuk kapal, penerbangan, industri, dan transportasi berat.
Menteri Energi, Dan Jorgensen, mengatakan negaranya hanya "mengubah peta".
(Baca juga: Gempa Bumi M 6,3 Guncang Filipina)
"Ini raksasa. Ini merupakan langkah besar selanjutnya untuk industri pembangkit listrik tenaga angin Denmark. Kami memimpin di darat, lalu kami melangkah ke lepas pantai, dan kini kami melangkah ke pulau energi sehingga mempertahankan industri Denmark pada posisi perintis."
Kelompok pegiat lingkungan Dansk Energi mengatakan "mimpi sedang menuju kenyataan", namun mereka meragukan pulau di Laut Utara itu akan berfungsi sesuai rencana, yaitu pada 2033.