Habib Rizieq & 6 Tersangka Lainnya Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 08 Februari 2021 20:19 WIB
Habib Rizieq (Foto : Okezone.com)
Share :

Baca Juga : Seluruh Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Habib Rizieq Segera Disidangkan

Sementara satu orang tersangka lainnya yakni Direktur RS Ummi Bogor Andi Tatat belum dilakukan penahanan. "Tidak ditahan Alhamdulillah," ujar Aziz.

Sebanyak tiga berkas perkara yang dinyatakan rampung adalah kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Megamendung dan dugaan pidana menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular terkait pengambilan uji Swab RS Ummi.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya