Sawah Terendam Banjir, Petani Tulungagung Diingatkan Ikut AUTP

Agustina Wulandari , Jurnalis
Selasa 09 Februari 2021 12:04 WIB
Foto : Dok.Kementan RI
Share :

"Secara teknis penentuan kerusakan tanaman baru bisa ditentukan jika terendam selama lima hari. Jika terendam selama sehari saja, tanaman belum bisa dikatakan rusak," jelasnya.

Saat ini Dinas Pertanian sudah menjamin kerusakan dari tanaman petani dengan asuransi petani. Program tersebut sudah berjalan selama beberapa tahun terakhir, dan terus diperluas.

"Kalau petani ikut (asuransi petani) maka ada penggantian dari kerusakan," tuturnya.

Sedang untuk yang belum ikut asuransi pertanian, jika tanaman padi yang terendam benar-benar rusak dan harus tanam ulang, maka akan diusahakan bantuan benih.

CM

(Yaomi Suhayatmi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya