Pulau di Lombok Barat Dijual di Situs Online, Polisi Turun Tangan

INews.id, Jurnalis
Selasa 09 Februari 2021 09:20 WIB
Foto: Istimewa
Share :

LOMBOK BARAT - Polres Kabupaten Lombok Barat akan menyelidiki dugaan penjualan Gili (pulau) Tangkong di Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat (NTB) di situs online. Saat ini Polres Lobar sedang melakukan pendalaman kasus.

"Kami masih melakukan pemantauan dan pendalaman terhadap masalah ini, seperti apa sesungguhnya yang terjadi di lapangan, sehingga kami mendapat gambaran secara utuh," ujarnya Kapolres Lombok Barat (Lobar) AKBP Bagus Satriyo Wibowo, Senin (9/1/2021).

Bagus mengatakan meski telah melakukan pendalaman terkait adanya dugaan penjualan pulau tersebut, namun pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah ada perbuatan pidana atau tidak dalam kasus tersebut. Mengingat, kasus ini tengah berproses.

"Yang jelas apakah ini ada perbuatan pidana atau tidak, perlu ada pendalaman dulu. Makanya kami melakukan penyelidikan dulu dengan turun ke lapangan," ucap Bagus.

Dia mempersilakan jika ada pihak yang merasa keberatan dan dirugikan dengan hal tersebut untuk melapor ke Polres Lobar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya