JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali menyita aset berupa mobil Ferrari milik Heru Hidayat, tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Aset itu diduga berkaitan dengan aliran dana korupsi Asabri.
"Satu unit mobil Ferrari type F12 Berlinetta Nomor Polisu B 15 TRM beserta STNK, BPKB dan tanda bukti pelunasan pembelian kendaraan," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Kejagung Periksa 3 Pihak Swasta Terkait Kasus Asabri
Selain mobil Ferrari tersebut penyidik juga menyita satu unit kapal tanker Liquefied Natural Gas (LNG) Aquarius atas nama PT. Hanochem Shipping. Selain itu penyidik juga menyita kepemilikan dokumen kepemilikan Heru Hidayat atas sembilan kapal barge atau tongkang dan 10 Kapal Tug Boat.
Baca juga: DPR Minta Kejagung Segera Pulihkan Aset Jiwasraya dan Asabri
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah menyebut telah menyita 20 unit kapal laut milik tersangka Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.
Penyitaan bertujuan untuk menahan sementara kepemilikan agar tak berpindah tangan. Kapal-kapal tersebut dipastikan sedang bersandar di pelabuhan di seluruh Indonesia.
"20 kapal punya Heru Hidayat udah disita. Macem-macem jenisnya. Posisinya bersandar, pokoknya masih di wilayah Indonesia semua," pungkasnya.