Ngaku untuk Makan Anak, Janda Ini Nekat Mencuri Tabung Gas

Priyo Setyawan, Jurnalis
Rabu 10 Februari 2021 03:01 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

Selain itu, saat ditelusuri ke Dinas Pendidikan (Disdik) dan sekolah, ternyata selama ini kebutuhan kuota internet anaknya sudah terpenuhi. Bahkan sejak September kuota internet oleh Disdik dikirim ke nomer ponsel yang terdaftar di sekolah.

“HT dalam kasus ini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. HT saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Ngaglik. Petugas juga menyita tabung gas hasil curian beserta motor matic milik tersangka sebagai barang bukti (BB),” terangnya

HT kepada petugas mengaku mencuri tabung gas karena mudah untuk dijual. HT juga mengaku usaha jualan makanannya berhenti total saat pandemi Corona sehingga terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan.

"Mudah untuk dijual, biasanya jual di klithikan laku Rp 100 ribu per tabung. Baru tiga kali ini mencuri sejak pandemi, karena usaha saya berhenti," akunya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya