Angkut 25 Kg Sabu dalam Kotak Teh, Taufik Disergap Polisi

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Kamis 11 Februari 2021 18:12 WIB
Foto: Era Neizma
Share :

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Heri Istu menambahkan, mereka masih akan melakukan penyelidikan terhadap jaringan Taufik. Bahkan, polisi juga akan melakukan pengembangan dengan menyelidiki aset tersangka untuk dikenakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kami akan selidiki hartanya berasal dari mana, yang pasti akan dikenakan TPPU," katanya.

Sementara itu, tersangka Taufik menjelaskan, ia diupah sebesar Rp15 juta untuk mengantarkan sabu ke Kota Lubuklinggau. Dia menyangkal telah berulang kali menjadi pengedar sabu untuk wilayah Sumatera Selatan.

"Saya baru sekali ini melakukannya, karena saya lagi butuh uang jadi terpaksa," ujarnya. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya