PPKM Mikro di Jakarta, Kodam Jaya Kerahkan 3.115 Prajurit

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 12 Februari 2021 08:23 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Pangdam Jaya, Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan, pihaknya mengerahkan 3.115 Babinsa pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di DKI Jakarta.

Selain itu, sejumlah prajurit TNI AU dan TNI AL juga akan diperbantukan untuk mengawasi kedisiplinan masyarakat di masa PPKM mikro di Ibu Kota.

"Ya betul seluruh Babinsa. Sejumlah 3.115 dengan dibantu BKO dari TNI AL dan TNI AU dikerahkan untuk menerapkan PPKM mikro," kata Dudung saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis 11 Februari 2021 malam.

Dudung menuturkan, petugas akan mendata penanganan Covid-19 di setiap kelurahan. Apabila didalam RW ada RT yang masuk zona merah, maka Babinsa akan turun ke RT tersebut untuk melakukan tracing, testing dan treatment (3T).

"Setiap kelurahan didata apabila didalam RW ada salah satu RT yang dinyatakan zona merah maka Babinsa akan turun fokus ke RT tersebut untuk melakukan 3T," jelas dia.

Sebagaimana diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro hingga tingkat RT. Instruksi tersebut diberikan untuk tujuh gubernur beserta jajaran hingga tingkat bupati dan wali kota, salah satunya DKI Jakarta.

Baca Juga : Soal PPKM Mikro, Fahira Idris: Perpindahan Kebijakan Harus Lebih Baik

Pada PPKM mikro diatur empat zonasi RT, yakni zona hijau, zona kuning, zona oranye dan zona merah. Khusus untuk RT yang masuk kategori zona merah, akan dilakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan ketat, menutup rumah ibadah dan tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.

Kemudian melarang kerumunan lebih dari tiga orang, membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal pukul 20.00 WIB, dan meniadakan kegiatan sosial masyarakat. Kebijakan PPKM mikro mulai berlaku sejak 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya